Postingan

Gambar
   1.         Perusahaan Perseorangan   a)         Perusahaan Perseorangan  adalah suatu  perusahaan  atau bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha  perorangan  adalah pemilik dari suatu  perusahaan perseorangan . Individu dapat membuat badan usaha  perseorangan  tanpa izin dan tata cara tertentu.  Semua orang bebas berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Dari segi permodalan pengusaha perseorangan dapat saja mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk operasional perusahaan, tetapi tidak berarti pinjaman itu sebagai bukti kepemilikan lain dari orang tersebut. Akibat dari adanya utang tersebut pemilik bertanggung jawab langsung dalam pelunasaan utang tersebut dan apabila terjadi keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi keuntungannya kepada kreditor.   b)         Kepemilikan Perusahaan Perseorangan  Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil,